Viral sebagai Anggota Geng di Media Sosial, Belasan Remaja di Rejang Lebong Dikumpulkan Polisi

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bergerak cepat merespons fenomena sekelompok remaja yang belakangan ini viral di media sosial karena diduga kerap meresahkan warga dengan membentuk sebuah geng.

Melalui Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), pihak kepolisian berhasil melacak dan mendata belasan anak di bawah umur yang tergabung dalam kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil pendataan aparat kepolisian, terdapat total 14 orang anak yang diamankan. Dari jumlah tersebut, delapan orang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berseragam putih biru, sementara enam orang lainnya merupakan remaja yang sudah putus sekolah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Satuan (Kasat) Intelkam, AKP Singgih Wirasto, S.H., langsung memimpin upaya mediasi dan pembinaan terhadap para remaja tersebut.

Pertemuan ini digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong dengan menghadirkan para orang tua masing-masing anak serta perwakilan dari pihak sekolah.

Di hadapan para orang tua dan tenaga pendidik, Kapolres memberikan nasihat sekaligus teguran tegas kepada belasan remaja itu.

Pihak kepolisian menekankan agar mereka segera membubarkan diri dari aktivitas geng yang tidak bermanfaat, tidak lagi membuat resah masyarakat, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kepada para remaja, gunakan waktu untuk kegiatan yang positif dan jangan mudah terpengaruh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Florentus Situngkir.

Langkah pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi aksi kriminalitas.

Kehadiran orang tua dan pihak sekolah diharapkan dapat mengembalikan fungsi pengawasan secara melekat di lingkungan rumah maupun sekolah.

Setelah melalui proses pendataan dan diberikan pemahaman secara komprehensif, belasan remaja tersebut tidak dilakukan penahanan.

Pihak Polres Rejang Lebong secara resmi menyerahkan kembali seluruh anak-anak itu kepada orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing untuk dilakukan pengawasan serta pembinaan lebih lanjut. (Rian)

Tinggalkan Balasan