Kejari Kepahiang Perketat Jaga Desa, Indikasi Penyimpangan APBDes Mulai Terungkap

Kepahiang, NarasiBerita.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang terus menggencarkan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai langkah konkret dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.

Program ini tak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menitikberatkan pada edukasi hukum kepada aparatur desa guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang turun langsung meninjau sejumlah pemerintah desa. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kajari mengungkapkan, pihaknya mendapati adanya program desa yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas umum, namun diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Kajari mengungkapkan, pihaknya mendapati adanya program desa yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas umum, namun diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Contohnya di Kecamatan Seberang Musi, beberapa program desa terlihat seragam. Sampel ini akan kami dalami dari masing-masing APBDesa. Disinyalir, program tersebut dimanfaatkan oleh segelintir oknum,” tegas Kajari.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kejari Kepahiang berencana mengubah pola pendampingan desa.

Pendekatan baru ini akan lebih menekankan pada monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.

Kami akan memastikan apakah pengelolaan dana desa telah sesuai dengan hasil Musrenbangdes atau justru berbeda dalam pelaksanaannya karena adanya kepentingan tertentu,” jelasnya.

Kajari juga menegaskan pentingnya menjaga objektivitas dalam pelaksanaan Program Jaga Desa.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal program ini agar tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum, termasuk dari aparat penegak hukum sendiri.

Kami berharap dukungan semua pihak untuk menjaga objektivitas. Jangan sampai ada program desa yang disusupi kepentingan tertentu, apalagi dalam proses pendampingan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pembangunan desa, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) hingga realisasi program di lapangan.

Kita harus bersama-sama mengawal Musrenbangdes agar selaras dengan implementasi di lapangan. Pola pendampingan akan kami ubah dari bawah, sehingga program desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kajari. (Adedo)

Tinggalkan Balasan