Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Efisiensi dan Kesiapan Eksekutif
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana materi dan jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2026, Senin (4/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dipimpin dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan, dengan laporan disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Dalam penyampaiannya, Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa terdapat sejumlah agenda strategis yang akan dibahas pada masa persidangan ke-II, di antaranya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, APBD murni, kegiatan reses, serta agenda penting lainnya.
Ia menegaskan bahwa penjadwalan yang disusun harus berjalan efektif dan efisien, mengingat padatnya agenda yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.
“Ke depan ada beberapa agenda penting seperti pembahasan APBD perubahan, APBD murni, reses, serta jadwal lainnya yang harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengagendakan pembahasan terkait perampingan struktur yang melibatkan pihak eksekutif.

Dalam hal ini, DPRD meminta agar pemerintah daerah dapat menyampaikan secara jelas maksud, tujuan, serta indikator efisiensi dari kebijakan tersebut.
“Kalau berbicara efisiensi, harus ada angka yang jelas. Seberapa besar efisiensi yang dihasilkan dan bagaimana efektivitasnya, itu harus dijabarkan secara rinci oleh pihak eksekutif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pihak eksekutif dalam menyampaikan dokumen dan bahan pembahasan kepada DPRD, sehingga tidak dilakukan secara mendadak yang berpotensi menghambat proses pembahasan di legislatif.
Menurutnya, DPRD telah menetapkan target agar seluruh materi, termasuk yang berkaitan dengan APBD Perubahan, dapat disampaikan paling lambat pada minggu kedua Juli 2026.
“Oleh karena itu, kita minta pihak eksekutif benar-benar mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, jangan sampai disampaikan mendadak sehingga tidak sempat dibahas secara optimal oleh dewan,” tambahnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Bengkulu berharap seluruh agenda pada masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, serta menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (NH/Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















