Pangkalan “Nakal” Langgar Izin, LPG Subsidi Dijual Hingga Rp25 Ribu, Warga Padomasan Jadi Korban

JEMBER-Jatim, Narasiberita.co.id- Praktik distribusi LPG subsidi yang menyimpang kembali terkuak. Sebuah pangkalan LPG yang mengantongi izin di Desa Padomasan justru nekat beroperasi di Desa Jombang.

Akibatnya, distribusi tidak tepat sasaran dan harga melonjak liar, menekan masyarakat kecil.

Fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran tidak sekadar soal lokasi. Pemilik pangkalan berinisial F secara terbuka mengakui tidak menyalurkan gas sesuai alamat izin. Alasan klasik pun dilontarkan: lokasi sempit dan kalah bersaing.

Namun dalih tersebut tak bisa menutupi pelanggaran yang jelas-jelas merugikan publik.

Lebih parah lagi, LPG subsidi 3 kilogram dijual jauh di atas harga ketentuan. Dari yang seharusnya terjangkau bagi masyarakat miskin, harga justru melambung hingga Rp20 ribu, bahkan sempat tembus Rp25 ribu per tabung.

Kenaikan ini disebut karena biaya transportasi, namun alasan tersebut dinilai tak masuk akal karena subsidi sudah dirancang untuk menekan beban masyarakat, bukan malah dijadikan celah mencari untung lebih.

Warga setempat pun angkat suara. Y, salah satu warga Jombang, mengungkapkan bahwa harga tinggi tersebut sudah berlangsung dan sangat memberatkan. Kondisi ini membuat LPG subsidi kehilangan makna sebagai bantuan pemerintah bagi rakyat kecil.

Distribusi LPG subsidi sejatinya berada dalam pengawasan ketat dan wajib disalurkan sesuai izin serta harga resmi. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka bukan hanya aturan yang dilecehkan, tetapi juga hak masyarakat miskin yang dirampas secara terang-terangan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawas distribusi. Penindakan tegas tak bisa lagi ditunda, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin harus segera dijatuhkan.

Jika tidak, praktik serupa akan terus berulang, dan rakyat kecil akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.(Eka)

Tinggalkan Balasan