Penataan Kawasan Stasiun Kota Pasuruan: Aparat Gabungan Tertibkan PKL dengan Pendekatan Humanis
Kota Pasuruan, Narasiberita.co.id- Kawasan Stasiun Kota Pasuruan menjadi fokus penataan wilayah dalam operasi terpadu yang digelar pada Kamis (16/4/2026).
Anggota Koramil 0819/01 Kota bersama tim gabungan lintas sektor melaksanakan pengamanan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) guna mengembalikan fungsi jalan dan estetika kota.
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di halaman stasiun yang dipimpin langsung oleh Danramil 0819/01 Kota, Kapten Inf Kariono.
Penertiban ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai instansi untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai regulasi:
- Keamanan: TNI (Koramil 01 Kota) dan Polri.
- Penegak Perda: Satpol PP Kota Pasuruan.
- Teknis & Fasilitas: Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindag, dan Dinas Lingkungan Hidup.
- Hukum & Sosial: Kesbangpol serta Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Berbeda dengan operasi penertiban yang kaku, Kapten Inf Kariono menekankan pentingnya menjaga kondusivitas melalui pendekatan humanis. Petugas mengutamakan dialog daripada tindakan represif agar para pedagang memahami urgensi penataan ini.
Poin Utama Arahan Danramil:
- Langkah Persuasif: Memberikan pemahaman bahwa berjualan di bahu jalan melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
- Keamanan Lalu Lintas: PKL di area terlarang dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di sekitar area stasiun yang padat.
- Himbauan Santun: Petugas meminta pedagang untuk tidak kembali menempati area terlarang dan mengarahkan mereka ke lokasi yang telah ditentukan (zona legal).
“Penertiban ini kita lakukan secara persuasif dan humanis, agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak berjualan di lokasi yang mengganggu,” tegas Kapten Inf Kariono.
,,
Kawasan stasiun merupakan “pintu gerbang” bagi para pendatang yang menggunakan moda transportasi kereta api.
Oleh karena itu, penataan ini bertujuan untuk:
- Menciptakan Kelancaran Lalin: Memastikan akses keluar-masuk stasiun tidak terhambat oleh lapak dagangan.
- Kenyamanan Pejalan Kaki: Mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat.
- Kebersihan Lingkungan: Mengurangi timbulan sampah yang sering kali muncul akibat aktivitas dagang yang tidak teratur.
Operasi berjalan dengan situasi yang tetap kondusif tanpa adanya konflik berarti. Pemerintah Kota Pasuruan melalui sinergi ini berharap para pedagang dapat terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban umum demi kemajuan wajah kota. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















