Perkuat Peran Preventif, Kejari Rejang Lebong Optimalkan Kinerja Intelijen dan Komunikasi Publik
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terus mendorong penguatan kinerja, khususnya pada bidang intelijen, dengan menitikberatkan pada pendekatan preventif atau pencegahan dalam penegakan hukum.
Hal ini tercermin dari capaian kinerja tahun 2025, di mana sejumlah indikator strategis berhasil melampaui target.
Salah satunya adalah tingkat keberhasilan kegiatan dan operasi intelijen penegakan hukum yang mencapai hasil optimal, menunjukkan fungsi intelijen berjalan efektif dalam mendukung deteksi dini dan pengamanan kebijakan.
Pendekatan preventif menjadi salah satu fokus utama, tidak hanya melalui kegiatan intelijen, tetapi juga melalui upaya penerangan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tengah melaksanakan sosialisasi ke sejumlah puskesmas di wilayah Rejang Lebong sebagai bagian dari program penerangan hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola, penggunaan anggaran, serta aspek hukum lainnya, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.
Pada Rabu, 16 April 2026 awak media dari narasiberita.co.id dan jurnalisbengkulu.com berdialog langsung dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Hendra Mubarok, S.H, di kantor Kejari Rejang Lebong.
Percakapan berlangsung terbuka, membahas capaian kinerja hingga langkah ke depan dalam memperkuat peran intelijen, termasuk melalui pendekatan pencegahan dan edukasi hukum.
“Pendekatan preventif menjadi salah satu fokus kami. Melalui penerangan hukum dan kegiatan intelijen, kami berupaya mendorong agar potensi permasalahan hukum bisa dicegah sejak awal. Ke depan, kinerja ini tentu akan terus kami tingkatkan,” ujar Hendra.
Ia juga menilai komunikasi yang baik dengan media menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara proporsional dan berimbang.
Dengan adanya ruang komunikasi yang terbuka antara Kejaksaan dan media, diharapkan informasi yang tersampaikan dapat lebih mudah dipahami publik, sekaligus mendukung upaya bersama dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















