Kejari Kepahiang Geledah Rumah Mantan Bupati, Dalami Dugaan Korupsi Proyek GOR

Kepahiang, Narasiberita.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Kepahiang pada Kamis (12/2/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang.

Penggeledahan berlangsung di Desa Pematang Donok, Kabupaten Kepahiang. Sejak pagi hari, tim penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan serta memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran pembangunan GOR Kepahiang.

Proyek yang sebelumnya digadang-gadang sebagai fasilitas penunjang kegiatan olahraga dan kebanggaan daerah itu kini tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Benar, saat ini kami tengah melakukan penggeledahan. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Febrianto.

Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidik masih mendalami sejumlah dokumen serta barang yang ditemukan di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna mengungkap secara terang dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek GOR Kepahiang. Kejari memastikan proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus tersebut. NARASIBERITA.co.id akan terus memantau dan menyampaikan informasi terbaru seiring proses hukum yang berlangsung. (FEB/NB)

Tinggalkan Balasan