Pemprov Bengkulu Pastikan Pemulangan Empat Warga Korban TPPO di Kamboja

Bengkulu, Narasiberita.co.id. Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan maksimal terhadap empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keempat korban tersebut masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Sebagai tindak lanjut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, itu turut menghadirkan keluarga korban serta dihadiri unsur Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan langsung kronologis kejadian yang mereka alami selama berada di luar negeri.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan sebagai tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring.

Namun, setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui praktik judi online.

Deni juga menyampaikan bahwa selama berada di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita oleh pihak yang mempekerjakan.

Karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan, para korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan.

Dalam kondisi tersebut, mereka akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Saat ini, keempat korban berada di tempat penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian terkait dan KBRI, untuk mempercepat proses pemulangan para korban.

Ia juga memastikan bahwa biaya kepulangan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. Insya Allah, mereka segera dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Herwan Antoni.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

Kami berharap proses pemulangan ini berjalan dengan baik sehingga keempat warga Bengkulu dapat kembali ke daerah dengan selamat,” pungkasnya. (NH)

Tinggalkan Balasan