Sekwan: Belum Ada Perintah BANMUS, Paripurna PAW Ketua DPRD Tetap Tertahan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-  Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada perintah untuk menyiapkan undangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait penjadwalan Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD.

Menurutnya, kewenangan penuh terkait penjadwalan paripurna PAW berada pada Banmus. Sekretariat DPRD hanya akan bekerja setelah ada instruksi resmi.

Yang menjadwalkan itu orang Banmus. Kalau kami diperintahkan membuat undangan, kami siap. Tapi sampai sekarang belum ada perintah untuk menyiapkan rapat Banmus dimaksud,” tegas Mustarani saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyampaikan bahwa paripurna PAW tidak bisa digelar sebelum Banmus bersidang dan memenuhi kuorum. Berdasarkan komposisi yang ada, Fraksi Golkar menjadi unsur penentu tercapainya kuorum 50% + 1. Tanpa kehadiran Golkar, rapat tidak dapat dilangsungkan.

Pernyataan Sekwan hari ini sekaligus menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap bekerja kapan saja, namun belum ada instruksi dari pimpinan DPRD maupun Banmus.

Hingga kini, Paripurna Pengumuman PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masih bergantung pada keputusan Banmus, terutama pada sikap Fraksi Golkar sebagai unsur terbesar.

Saat ini Banmus DPRD Provinsi Bengkulu beranggotakan 22 orang dari seluruh fraksi, ditambah unsur pimpinan DPRD yang secara ex officio memimpin rapat. Dengan komposisi tersebut, Banmus sebenarnya dapat segera bersidang bila undangan diterbitkan. Namun faktanya, perintah itu belum pernah dikeluarkan.

Pimpinan Banmus:

  • Drs. H. Sumardi, MM – Ketua (Golkar)
  • Teuku Zulkarnain, SE – Wakil Ketua (PAN)
  • Sonti Bakara, SH – Wakil Ketua (PDI-P)
  • Agus Riyadi, S.Si., M.Si – Wakil Ketua (Gerindra)

Anggota Banmus:

  • Mega Sulastri, S.Sos (Golkar)
  • Juhaili, S.IP (Golkar)
  • M. Ali Saftaini, SE (Golkar)
  • Sintara Putri Umarro, MM (Golkar)
  • Dwi Ratnawati, SP (PAN)
  • Samsir Alam (PAN)
  • Barli Halim, SE (PDI-P)
  • Anita Andriani, S.Sos., M.Si (PDI-P)
  • Fitri, SE (Gerindra)
  • Epriya, SH., MH (Gerindra)
  • Aswar, A.Md., S.Ak (Demokrat)
  • Edy Irawan HR, S.P (Demokrat)
  • Muhammad Alfa Mulya (Nasdem)
  • Rizki Heriaji Suwela, S.Pt (Nasdem)
  • Roger, SE (PKB)
  • Hj. Sri Astuti, S.Pd SD (PKS)
  • Novri Ardiantasari, SE (Hanura)
  • Santoso, SP (Hanura)

Sekretaris Banmus:

  • H. Mustarani Abidin, S.H., M.Si (Setwan)

Dengan komposisi tersebut, langkah Fraksi Golkar tetap menjadi kunci utama. Selama undangan rapat Banmus belum diterbitkan, penjadwalan Paripurna PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dipastikan akan terus tertunda. (NB) Adv

Tinggalkan Balasan