Pelaku Curas di Rejang Lebong Tumbang! Polisi Ringkus Otak Kejahatan, Lima Rekan Masih Buron
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id,- Aksi kejahatan yang sempat meresahkan warga akhirnya terungkap. Polres Rejang Lebong berhasil meringkus satu pelaku utama kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Kasus ini bermula dari laporan korban Wahyono alias Nano (38), seorang petani asal Lampung, pada 14 Oktober 2025. Ia diserang saat mengantar 30 karung pupuk NPK 16.16.16 menggunakan mobil pick up miliknya.
Para pelaku berpura-pura menjadi pembeli, lalu menghadang korban di kawasan Simpang Apur, Binduriang.
Korban dipukul dan dilukai menggunakan senjata tajam, kemudian mobil dan pupuk senilai Rp19,7 juta dibawa kabur.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, S.M., M.A.P., dalam press release Rabu (5/11), menyampaikan bahwa pelaku utama Ilhamdani alias Ham (29) berhasil dibekuk pada 19 Oktober 2025 di rumah istrinya di Desa Ulak Tanding.
“Pelaku mengaku beraksi bersama lima rekannya. Saat ini mereka masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit mobil Gran Max, 30 karung pupuk, STNK, baju bertuliskan EIGER, tali rafia, dan lakban yang digunakan dalam aksi tersebut.
AKP George menegaskan, Polres Rejang Lebong tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kami pastikan semua pelaku ditangkap, dan situasi kamtibmas tetap aman,” ujarnya.
Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Polres Rejang Lebong dalam menumpas kejahatan di wilayah hukumnya. (Rian) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















