Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RTRW Kabupaten Seluma

Seluma, Narasiberita.co.id.- Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, Almedian Saleh, SKM, M.E menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Seluma di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Senin (13/10/2025).

Dihadiri Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma serta undangan lainnya.

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Hari Susanto, ST menyampaikan “Pada hari ini kita melaksanakan evaluasi RTRW Kabupaten Seluma dimana evaluasi ini merupakan tahapan akhir dalam proses penyusunan RTRW dan dasar proses pelaksanaan evaluasi perda Provinsi/Kabupaten itu adalah permendagri nomor 13 tahun 2016 sehingga di sana tertuang semua tahapan – tahapan evaluasi.”

Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma telah menyusun RTRW ini dalam waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Almedian Saleh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, khususnya Forum Penataan Ruang Provinsi Bengkulu atas terlaksananya kegiatan ini.

“Tahapan yang panjang ini tentunya mendapatkan hasil yang lebih baik lagi sesuai dengan regulasi. Kita bisa melaksanakan proses pembangunan yang aman serta dapat mensejahterahkan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Seluma,” lanjutnya. (NB)

Tinggalkan Balasan