Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan” yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Hotel Adeeva.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu Abriadi, dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari calon pekerja migran serta unsur terkait.
Dalam sambutannya, Abriadi menekankan pentingnya perlindungan dan pembekalan informasi bagi para pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
“Pekerja migran merupakan pahlawan devisa yang patut kita lindungi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para CPMI dapat memahami prosedur penempatan yang benar, serta mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri,” ujar Abriadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja (Penta) Purniati menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengenai prosedur penempatan yang aman dan nyaman.
Serta, hak dan kewajiban mereka. Termasuk perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para CPMI memahami betul aspek administratif, kesiapan fisik, dan mental sebelum bekerja ke luar negeri,” ujar Purniati.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kabid Penta Disnaker Kota Bengkulu Purniati, Adrian Guido Sinaga dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, serta Wawan, Kepala Cabang PT Mekar Jaya.
Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kerja migran yang akan maupun telah kembali dari luar negeri. (NB)