Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Rejang Lebong Amankan Sejumlah Motor
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Petugas mengamankan sejumlah sepeda motor yang kedapatan digunakan untuk aksi tersebut di ruas jalan umum Tikungan Mahi, Minggu (14/6/2026).
Patroli penertiban yang berlangsung pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Rejang Lebong, IPDA Rohadi, S.H.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tindak tegas tanpa kompromi. Balap liar di jalan umum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa pengendara itu sendiri dan orang lain,” tegas IPTU Arief.
Lebih lanjut, IPTU Arief kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan.
Ia meminta pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi kaca spion, serta memasang pelat nomor sesuai spesifikasi pabrikan.
Kepolisian memastikan akan terus mengintensifkan patroli rutin guna menjaga ketertiban lalu lintas.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan, dapat segera menghubungi call center 110 yang siaga 24 jam dan bebas pulsa. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















