Sekda Bengkulu Lantik 164 ASN Fungsional, Tegaskan Tak Ada Lagi ASN ‘TikTok-an’ Saat Jam Kerja

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berdaya saing. Pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/7/2026).

Pelantikan dipimpin Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, serta dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dari total 164 ASN yang dilantik, sebanyak 163 orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional, sedangkan satu orang lainnya diangkat melalui mekanisme perpindahan jabatan.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

“Jabatan fungsional bukan hanya status, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Herwan.

Pada kesempatan itu, Herwan juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja ASN. Ia mengaku prihatin masih adanya stigma di masyarakat yang menilai sebagian oknum ASN hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi, bersantai, hingga bermain media sosial pada jam kerja.

“Akhir-akhir ini ASN menjadi bahan omongan. Katanya kerja ASN itu datang, absen, istirahat dan ngopi. Tambah satu lagi tiktokan di jam kerja. Kita berharap ASN seperti itu tidak ada dan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Herwan menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memperkuat pengawasan terhadap kinerja ASN melalui penerapan regulasi yang lebih ketat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap aparatur bekerja secara produktif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia berharap seluruh ASN yang baru dilantik mampu menunjukkan dedikasi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

(Nb)

Tinggalkan Balasan