Musyawarah Desa Duku Ilir Tetapkan DPT dan Nomor Urut Calon PAW Kades, Pencoblosan 28 April 2026
REJANG LEBONG, Narasiberita.co.id | Pemerintah Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pengundian nomor urut calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Duku Ilir ini dihadiri oleh Camat Curup Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan jumlah DPT sebanyak 283 pemilih yang merupakan perwakilan dari masing-masing kepala keluarga (KK).
Selain itu, panitia juga menetapkan nomor urut calon Kepala Desa PAW. Adapun nomor urut 1 diperoleh oleh Fauzi Oskandar, S.Kom, nomor urut 2 oleh Z Herni HD, dan nomor urut 3 oleh Ali.
Sesuai jadwal yang telah disepakati, tahapan kampanye akan berlangsung pada 24 hingga 25 April 2026. Selanjutnya, masa tenang ditetapkan pada 26 hingga 27 April 2026.
Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan akan digelar pada 28 April 2026, yang dipusatkan di Kantor Desa Duku Ilir.
Musyawarah berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan seluruh tahapan pemilihan PAW Kepala Desa dapat berjalan aman, demokratis, dan kondusif. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















