Dedikasi di Akhir Pekan, Tim Dukcapil Rejang Lebong Langsung Serahkan 7 Dokumen untuk Pengantin Baru
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Komitmen memberikan pelayanan prima ditunjukkan oleh tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.
Meski akhir pekan, tim Disdukcapil tetap bersiaga di kantor untuk merampungkan tujuh dokumen kependudukan melalui program Seven in One bagi pasangan yang baru melangsungkan ijab kabul, Sabtu (6/6/2026).
Program Seven in One merupakan layanan terpadu hasil kolaborasi Disdukcapil dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui inovasi ini, pasangan pengantin tidak perlu lagi repot mengurus administrasi secara terpisah ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, M, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan seluruh dokumen kependudukan pasangan pengantin dapat langsung diselesaikan dan diserahkan sesaat setelah prosesi akad nikah selesai.
“Semangat tim Disdukcapil terus menyala untuk menyelesaikan tujuh dokumen Seven in One agar bisa langsung diberikan kepada pasangan pengantin yang melaksanakan ijab kabul pada Sabtu pagi ini,” ujar Rosita di sela-sela pemrosesan dokumen tersebut.
Melalui layanan ini, pasangan pengantin langsung menerima dokumen lengkap, mulai dari Kartu Keluarga (KK) baru, KTP elektronik (KTP-el) dengan status terbaru bagi kedua mempelai, pembaruan KK orang tua dari kedua pihak, hingga buku nikah.
Terobosan ini menjadi solusi nyata dalam memangkas birokrasi sehingga masyarakat dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















