Pemkot Bengkulu Kolaborasi dengan Pemprov Gelar Kegiatan Penerbitan NIB UMKM Gratis

  • Bagikan
?????????????????????????????????????????????????????????

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Kembali berkolaborasi untuk menghadirkan sebuah inovasi bagi masyarakat, sekarang Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, DPMPTSP Kota bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan penerbitan  Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi pelaku UMKM di Sport Center Pantai Panjang.

Sementara untuk Rabu, 23 April 2025, akan dilangsungkan depan Rumah Makan Inga Raya. Jam pelayanan dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Berdasarkan penjelasan Kepala Diskop dan UKM Kota Bengkulu Eddyson digelarnya kegiatan ini untuk memberi kemudahan para pelaku UMKM memiliki legalitas untuk usahanya.

Artikel Lainnya :  Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi Himbau, Seluruh Instansi Pemerintahan Kota Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

“NIB ini hampir rata-rata tidak ada yang punya dan ada juga yang tidak tau. Untuk itu, tujuan kita mengeluarkan NIB gratis ini supaya seluruh UMKM kita terdaftar,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Kepala Diskop dan UKM Kota Bengkulu Eddyson digelarnya kegiatan ini untuk memberi kemudahan para pelaku UMKM memiliki legalitas untuk usahanya.

“NIB ini hampir rata-rata tidak ada yang punya dan ada juga yang tidak tau. Untuk itu, tujuan kita mengeluarkan NIB gratis ini supaya seluruh UMKM kita terdaftar,” ujarnya kepada.

Diskop dan UKM kedepan juga akan melaksanakan program penerbitan NIB ke 9 Kecamatan di Kota Bengkulu.

Artikel Lainnya :  Pemkot Bengkulu Beri Santunan Pada Ahli Waris Honorer Melalui BPJS Ketenagakerjaan

“Kita akan keliling per kecamatan. Ada tempat yang akan kita buka. NIB ini wajib dimiliki oleh para UMKM. Karena barangkali usaha ini nanti terkenal dan orang akan bertanya, sudah terdaftar belum, atau lain-lainnya. Makanya, NIB ini menjadi legalitas usahanya serta menyakinkan para konsumen nantinya,” jelasnya.

Seperti kita ketahui, manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM antara lain mempermudah akses kredit, mendapatkan pelatihan, legalitas usaha, serta akses ke program pemerintah. NIB juga menjadi titik awal untuk mengurus izin lainnya, termasuk sertifikasi halal.

“Alhamdulillah sekarang semua telah dipermudah sekarang di Bengkulu semua dimudahkan, termasuk untuk menerbitkan NIB saya,” ujar Fatma, salah seorang pedagang UMKM. (NB)

Artikel Lainnya :  Pj Sekda Herwan Antoni Lepas Keberangkatan 86 CJH Kloter Terakhir Kota Bengkulu

Sumber: Dikutip dari media RB

  • Bagikan