5 Hakim Siap Gerak, Untuk Sidang Perdana Rohidin Mersyah

  • Bagikan
Doc: Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Saat Akan Menjalani Sidang/ nb.co.id.-

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bakal segera digelar.

Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu telah menunjuk lima orang majelis hakim untuk menangani perkara yang juga melibatkan mantan Sekda Provinsi Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di ruang utama PN Bengkulu, Jalan S. Parman. Humas PN Bengkulu, T. Oyong, memastikan segala persiapan sudah dilakukan, termasuk pengamanan dan fasilitas untuk publik.

“Majelis hakim dipimpin langsung oleh Ketua PN Manna, Pak Paisol. Ada lima hakim dalam satu majelis,” ujar Oyong.

Artikel Lainnya :  Jelang Idul Fitri, BPOM Bengkulu Ingatkan Masyarakat Agar Lebih Selektif Untuk Beli Makanan

Empat hakim lainnya adalah Achmadsyah Ade Muri dan Muhammad Fauzi (keduanya hakim karir), serta dua hakim ad hoc Puspita Sari dan Ramayani Darwis.

Untuk memperkuat tuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sembilan orang jaksa penuntut umum (JPU) yang akan bersidang di Bengkulu.

Perkara ini dibagi ke dalam tiga nomor perkara berbeda. Rohidin Mersyah tercatat dalam perkara nomor 28, Isnan Fajri di nomor 25, dan ajudan Evriansyah di nomor 26.

Semua terdakwa akan disidang dalam waktu berdekatan dengan tempat yang sama.

PN Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjamin keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Artikel Lainnya :  SMPN 2 Kota Bengkulu Gelar Pasar Mini

“Standar pengamanan sudah kami tetapkan, dan aparat sudah siap di lapangan,” ujar Oyong.

Ia berharap masyarakat dan para pihak yang hadir di ruang sidang tetap tertib dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita ingin sidang ini berlangsung lancar dan transparan,” tambahnya.

 

  • Bagikan