Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Lakukan Kunjungan Kerja Kebalai Besar BPOM Sumatra Selatan

  • Bagikan

Sumatra Selatan, Narasiberita.co.id.-Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar BPOM Sumatera Selatan pada Jumat (14/2/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk menggali lebih dalam mengenai pengawasan, peredaran, serta penindakan terhadap obat-obatan dan produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas isu penting terkait bahaya penggunaan produk kosmetik tanpa izin edar yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memahami bagaimana BPOM Sumatera Selatan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetik dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, karena ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ungkap Usin.

Artikel Lainnya :  Sidak kelokasi Pembangunan Merah Putih Walk, DPRD Minta Aktivitas Proyek di Berhentikan Sementara

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga menyatakan rencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, terutama dalam pengawasan klinik-klinik yang beroperasi, baik yang sudah memiliki izin maupun yang tidak terdaftar secara resmi.

Usin juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai semakin maraknya peredaran kosmetik ilegal yang berisiko tinggi bagi konsumen. Produk kosmetik yang tidak terdaftar dan tidak terjamin keamanannya bisa membahayakan pengguna, sehingga perlu adanya upaya pengawasan yang lebih ketat.

Selain itu, salon-salon yang menawarkan layanan medis dan kosmetik juga akan menjadi perhatian khusus, mengingat banyaknya tempat yang menggunakan bahan-bahan kosmetik yang tidak terjamin keamanannya

Artikel Lainnya :  Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Lakukan Sidak Ke RS M.Yunus

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BPOM dan instansi terkait untuk memastikan produk kosmetik yang beredar di masyarakat sudah terjamin keamanannya, serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan,” tutup Usin Abdisyah.

 

NB

  • Bagikan