Bengkulu Tengah, Narasiberita.co.id.- Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) memasang spanduk dan garis polisi di kawasan rawan kecelakaan jalan lintas nasional di jalur Liku Sembilan, Taba Penanjung, Rabu (11/2/2025).
Kasatlantas Polres Benteng Iptu.Junita Angraini,S.Kep menjelaskan, pemasangan spanduk dan garis polisi ini dilakukan sebagai peringatan dan meningkatkan kewaspadaan, mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan para pengendara yang melintas.
“Kami imbau masyarakat waspada dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pemasangan spanduk dan garis polisi ini adalah langkah preventif agar pengendara lebih berhati-hati,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kawasan jalur Liku Sembilan merupakan salah satu jalur ekstrim yang ada di Kabupaten Benteng. Pasalnya, tikungannya tajam dan turunan curam, yang sering menjadi tantangan bagi pengendara, terutama saat hujan atau pada malam hari.
Saat malam hari jalan gelap gulita karena kondisi jalan yang licin dan terbatasnya penerangan.
“Demi keselamatan, selalu patuhi peraturan lalulintas. Semoga dengan dipasangnya spanduk dan garis polisi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya terus meningkat,” pungkasnya.
NB