SMSI Bengkulu Tengah Desak Pemkab Benahi Tata Kelola Anggaran Publikasi Media

Image/foto SMSI Bengkulu Tengah Desak Pemkab Benahi Tata Kelola Anggaran Publikasi Media

Bengkulu Tengah, Narasiberita.co.id. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk segera membenahi tata kelola kerja sama dengan perusahaan media, khususnya terkait pengalokasian anggaran belanja publikasi yang dinilai belum berjalan secara adil dan transparan.

Ketua SMSI Bengkulu Tengah, Candra Irawan, S.S., S.IP., CPLA, menyampaikan keprihatinannya terhadap adanya dugaan ketimpangan dalam pola kerja sama antara pemerintah daerah dan media massa, yang berpotensi menimbulkan perbedaan perlakuan terhadap perusahaan pers lokal.

Kami meminta adanya keadilan bagi seluruh perusahaan media dan wartawan lokal. Belanja jasa iklan, reklame, film, maupun pemotretan harus dikelola melalui mekanisme yang jelas, dengan tata cara kerja sama serta kriteria pemilihan media yang akuntabel dan transparan,” ujar Candra.

Menurutnya, untuk mengakhiri kesenjangan tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo), perlu segera menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur standar tata kelola kerja sama media.

Candra menilai keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi landasan penting dalam menciptakan kemitraan yang sehat, setara, profesional, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan media.

Harapan kami, Pemkab segera menghadirkan aturan yang transparan, objektif, dan terukur. Regulasi tersebut nantinya menjadi dasar hukum yang kuat sehingga penunjukan media massa serta alokasi anggaran publikasi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, tanpa memunculkan ketimpangan maupun perbedaan perlakuan di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, S.T., M.AP., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (22/7/2026) terkait desakan tersebut dan kepastian penerbitan regulasi yang dimaksud, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

SMSI Bengkulu Tengah berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyusun dan menerapkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, menjunjung prinsip transparansi, serta memastikan seluruh perusahaan media memperoleh kesempatan yang setara dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

(Rizon)

Tinggalkan Balasan