Seluma, Narasiberita.co.id – Harapan masyarakat nelayan kabupaten Seluma yang memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pupus sudah. Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perikanan tahun 2025 ini terkena full refocusing sebanyak Rp 9.8 miliar.
Padahal masyarakat nelayan kabupaten Seluma sangat membutuhkan anggaran tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa TPI di sejumlah wilayah kabupaten Seluma saat ini dalam kondisi rusak berat.
Penghapusan Dana DAK tersebut merupakan instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 29 tahun 2025, tentang Efisiensi Pelaksanaan Belanja Daerah atau Refocusing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto mengatakan, Imbas dari pemangkasan dana alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini, mencapai 108 milyar di tahun 2025.
“Untuk pembangunan jalan di Seluma utara itu baik yang di dana DAK tahun 2025 dan DAK di Kecamatan Semidang Alas itu dipangkas habis, begitu pun dengan dana DAK perikanan 9.8 miliar dipangkas habis ” Sampainya.
Disisi lain, Zuraini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seluma mengatakan, pihaknya sudah merencanakan perehaban TPI di tahun 2025 ini.
“Mohon bersabar bagi masyarakat, untuk saat ini pembangunan rehap TPI di tunda akibat refocusing anggaran.” Ungkapnya singkat.
(Da)