Ahli Waris Almarhum Bupati Kaur Terima Santunan Asuransi dari PT Taspen

  • Bagikan

Kaur, Narasiberita.co.id.- PT. TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri secara resmi menyerahkan Asuransi almarhum Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH melalui program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian dan Asuransi kematian diruangan PLT Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST pada Rabu, (5/2/2025).

Jumlah uang yang diserahkan oleh PT. TASPEN Rp 39.148.300 kepada istri almarhum Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH, Ny. Hj Ely Azizty Lismidianto melalui PLT. Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST selaku ahli waris.

Pada kesempatan itu, Manager PT. TASPEN Bengkulu Dadang Hendrawan mengatakan, almarhum Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH memiliki asuransi di PT.TASPEN program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian dan Asuransi kematian serta memiliki premium sejumlah Rp 39.148.300 yang diserahkan ke istrinya selaku ahli waris melalui PLT. Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST.

Artikel Lainnya :  Jenguk Keluarga Dipuskesmas, Motor Raip Diembat Maling

“Almarhum Bupati Kaur H.Lismidianto SH MH memiliki asuransi di PT.TASPEN dengan memiliki program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kematian dan Asuransi kematian. Asuransinya diberikan ke istri almarhum selaku ahli waris,” ujarnya.

Dikatakan Dadang, asuransi yang diserahkan ke istri almarhum selaku ahli waris setelah mengikuti dua program di PT.TASPEN yakni THT dan asuransi kematian. Program yang ada di PT.TASPEN juga akan berlaku bagi Wakil Bupati. Misal, setelah PLT.Bupati Kaur sudah memasuki masa pensiun, juga akan menerima pensiun.

Secara rutin uang pensiun almarhum ke ahli waris setiap bulan akan menerima Rp 1,3 juta sampai ahli waris meninggal dunia, besaran maksimal pensiun yang diterima Rp 1,6 juta sudah masuk untuk istri dan anak.

Artikel Lainnya :  Dukung Astacita Presiden Dalam Hanpangan, Polres Kaur Sebar Personel Polisi Penggerak

Sementara PLT. Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST membenarkan, telah diserahkan uang asuransi oleh PT. TASPEN kepada istri almarhum Bupati Kaur H.Lismidianto, SH, MH, yakni Ny.Hj. Ely Aizizty Lismidianto  yang disaksikan para pejabat Pemerintah Kabupaten Kaur.

“Uang asuransi tersebut merupakan hak ahli waris. Pemda Kaur hanya menyerahkannya dari PT. TASPEN,” tuturnya.

 

NB

  • Bagikan