Seluma, Narasiberita.co.id – Tindak Lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari lalu, Bakal berdampak besar bagi Kabupaten Seluma.
Pasalnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma dipangkas hingga Rp.108 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H. Hadianto bahwa dampak pengurangan tersebut salah satunya adalah pembangunan fisik tahun 2025.
“Pembangunan jalan lubuk resam dan ulu alas batal dibangun, yang sebelumnya sudah dianggarkan pada tahun ini,” ujar Hadianto. Kamis (06/02/2025).
Sebelumnya pemerintah daerah Seluma sudah menganggarkan melalui dana DAK di tahun 2025, untuk pembangunan jalan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara termasuk dana untuk pembangunan jalan di Kecamatan Semidang Alas di pangkas habis imbas dari Refocusing.
“Jadi kita pastikan anggaran untuk pembangunan jalan di pangkas habis,” ujarnya.
Editor: Diel Andika