Presiden Prabowo Cabut Aturan Mengenai Pelarangan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub-pangkalan.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco yang dilansir dari halaman kompas.com di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.

Artikel Lainnya :  Malaysia Diminta Cari Pemain Naturalisasi Demi Kualifikasi Piala Asia 2027

Adapun aturan-aturan ini dibuat untuk mensama ratakan harga penjualan elpiji. Menurut Dasco aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya tidak melonjak harganya.

“Tetapi, sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.

Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Awalnya, pemerintah melarang pengecer 3 kg atau yang lebih kita kenal dengan gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Artikel Lainnya :  Komite III DPD RI Gelar Rapat Finalisasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan PON XXI

Akibatnya antrian panjang dimana-mana bahkan harus sampai berdesakan di hari yang cuacanya tentu tak dapat kita prediksi.

Melalui halaman kompas.com Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, misalnya, meminta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.

Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka.

Artikel Lainnya :  ESDM Sebut Freeport Pangkas Produksi Konsentrat 40% Imbas Gudang Membludak

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Zulfikar meminta kepada pemerintah untuk menunda peraturan tentang pencabutan izin penjualan gas elpiji 3 kg ini di pengecer.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.

 

NB

  • Bagikan