Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang

  • Bagikan
Foto: Eko Agusrianto, Sekretaris Kota Bengkulu

Bengkulu, Narasiberita.co.id- Waktu pendaftaran pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini masih dipepanjang.

Ketentuan mengenai hal yang tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS. 04.01/SD/K/2025 pada tanggal (6/1/2025) Tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Dalam penyesuaian dengan jadwal ini berlaku untuk Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai kriteria Dalam Keputusan Materi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 Tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.

Artikel Lainnya :  Sinergi Majukan Kota Bengkulu, 90 Pengurus DPD IKS Resmi di Lantik

Tenaga Non-ASN yang aktif dalam bekerja di Instansi Pemerintah Yang termasuk Lulus PPG untuk Formasi Guru di Daerah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto juga membenarkan bahwa pendaftaran PPPK (P3K) tahap 2 diperpanjang sampai (15/1/2025).

“Iya benar bahwa diperpanjang (15/1/2025). Untuk info lebih lanjut lagi Tanyakan pada Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” Ujar Eko, saat diwawancarai Pada Rabu (8/1/2025).

(Afs)

 

  • Bagikan