Rapat Paripurna DPRD Kaur Penutupan Sidang Ke-III Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Ke-1 Tahun 2025

  • Bagikan
Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaur penutupan masa sidang ke-III tahun 2024 dan pembukaan masa sidang ke-I tahun 2025/ nb.co.id.- nh

Kaur, Narasiberita.co.id.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur penutupan masa sidang ke – III tahun 2024 dan pembukaan masa sidang ke – I tahun 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur pada Selasa (31/12/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka I, Herdian Sapta Nugraha, SH dan Waka II,  Mardianto, S.AP. Acara ini juga dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan.

Ketua DPRD Kaur Januardi mengatakan, harapannya kedepan semua hasil diskusi dan rembuk bersama seluruh komisi DPRD Kaur dan anggota DPRD Kaur bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang akan datang.

Artikel Lainnya :  Wakil Ketua I DPRD Kaur : Pemkab Kaur Akan Terima Bantuan 2 Unit Damkar Dari Kemendagri

“Rapat paripurna ini menandai awal baru bagi pemerintah dan legislatif untuk membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik demi masa depan yang lebih cerah,” harapnya.

Kita harus terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kaur dalam menghadapi tantangan dan selalu menggali potensi yang ada.

Sementara selaku anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kaur, Maryusta menyampaikan, penutupan masa sidang ke – III tahun 2024 dan pembukaan masa sidang ke – I tahun 2025, semua kegiatan sudah menemukan titik akhir dan sudah dilakukan beberapa kajian.

Adapun hasil keputusan bersama ini akan dilanjutkan, disampaikan dan diminta  pertanggung jawaban pada masa sidang ke – I tahun 2025 waktu yang akan datang.

Artikel Lainnya :  Personil Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Rutin Gelar Apel Pagi

“Hasil rumusan globalnya akan difokuskan pada program yang akan dilakukan yang akan datang, menyatukan persepsi antara DPRD Kaur dengan mitra kerja.

DPRD Kaur nantinya akan turun langsung untuk melakukan reses  setelah ditetapkan kunjungan kerja dan penetapan fokus dan lokusnya,” sampainya.

Laporan masalah sidang ke – I tahun 2025 merupakan tolok ukur bagi pimpinan dan anggota DPRD Kaur untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaur dalam beberapa bulan menjabat, agar bisa menjadi evaluasi dalam meningkatkan efektivitas kinerja dan produktivitas DPRD Kaur sebagai wakil rakyat.

Editor: Nh

 

  • Bagikan