Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id- Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium pada tahun 2024 di Kota Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara masih dalam tahap proses pembangunannya dan menjadi Sorotan publik, Pada Sabtu (04/12/2025
Proyek Pembangunan gedung laboratorium yang bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp Rp 4.987.004.658.
Proyek kegiatan yang di kerjakan oleh CV Yorakha mulai tanggal (31/07/2024) sampai (26/12/2024) diduga syarat penyimpangan.
Meskipun sudah di putuskan kontraknya oleh pemerintah daerah, warga meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek laboratorium tersebut.
Permintaan warga tersebut meminta proses proyek laboratorium tersebut dievaluasi sehingga merugikan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara.
Masyarakat yakin dan kuat dalam dugaan, bahwa proyek tersebut mengalami masalah sehingga kemungkinan dari proses lelang dan penentuan yang dapat tender proyek tersebut.
“ini harus di usut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) harus dicari tahu, sepertinya ada masalah dari perencanaan, jangan sampai ada kongkalikong, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini harus dipanggil dan di periksa oleh aparat penegak hukum,” Pungkas warga. (Afs)