Dukcapil Catat Hampir 100 Persen Anak-anak di Bengkulu Selatan Sudah Memiliki Akta Kelahiran

  • Bagikan
Foto Anak-anak di Benteng yang mempunyai Akta Kelahiran./nb.co.id. els

Bengkulu Tengah, Narasiberita.co.id.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 37.745 anak usia 0-18 tahun dari total 37.998 anak di Kabupaten Benteng telah memiliki akta kelahiran.

“Kalau dipersentasekan 99,3 persen sudah memiliki akta kelahiran, sebanyak 253 anak belum memiliki,” terang Sekretaris Disdukcapil Benteng Adnan Kasidi.

Dijelaskannya, membuat akta kelahiran anak tidak sulit, mudah dan gratis. Orangtua anak cukup membawa berkas yang dipersyaratkan ke Kantor Disdukcapil Benteng.

“Kami imbau orangtua agar segera mengurus akta kelahiran anak ke Disdukcapil Benteng.  Selain di Kantor Disdukcapil, kita juga menggandeng kepala desa untuk mencatat warga yang belum memiliki akta kelahiran agar proses pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan secara maksimal,” jelasnya.

Artikel Lainnya :  Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas OPD, Pemkab Benteng Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Editor : Els

  • Bagikan