Polres dan Pengadilan Agama Rejang Lebong Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Perlindungan Anak
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mempererat kerja sama lintas instansi dengan Pengadilan Agama Rejang Lebong Kelas 1B guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum di daerah.
Pengukuhan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., dan Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong Waluyo, S.Ag., M.H.I., beserta jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak.
Kolaborasi ini difokuskan untuk menghadirkan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, serta memastikan setiap rangkaian proses hukum berjalan secara tertib, aman, dan taat aturan.
Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, Waluyo, mengungkapkan bahwa sinergi bersama kepolisian ini akan mendongkrak efektivitas pelayanan, khususnya dalam hal penyampaian informasi, pemenuhan hak pascaperceraian, hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang mencakup perkara melibatkan anggota Polri maupun PNS Polri.
Di sisi lain, jajaran kepolisian memastikan kesiapan penuh dalam mengawal aspek keamanan di setiap lini penegakan hukum peradilan agama. Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menegaskan bahwa institusinya siap memberikan dukungan pengamanan optimal, baik selama proses persidangan berlangsung maupun pada tahapan sita dan eksekusi di lapangan.
“Koordinasi antara kedua institusi merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Syahrul.
Rangkaian kegiatan resmi tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan naskah kerja sama secara simbolis serta sesi foto bersama sebagai bentuk keharmonisan kemitraan antarinstansi.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















