BPS Cek Partisipasi ASN, Sekprov Bengkulu Minta OPD Segera Tindaklanjuti Sensus Ekonomi 2026
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu segera melengkapi pengisian data Sensus Ekonomi 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima koordinasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Sahranudin, di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Rabu (7/10/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BPS memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berpartisipasi dalam pengisian data Sensus Ekonomi 2026.
Dalam pertemuan tersebut, BPS Provinsi Bengkulu turut melakukan pengecekan terhadap data ASN Pemprov Bengkulu yang hingga saat ini belum melakukan pengisian data sensus.
Menindaklanjuti hal tersebut, Herwan Antoni menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Pemprov Bengkulu akan menyampaikan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengingatkan ASN yang belum melakukan pengisian untuk segera melengkapi data sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Herwan berharap seluruh ASN dapat berpartisipasi aktif sehingga proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di lingkungan Pemprov Bengkulu berjalan optimal dan mencapai target yang ditetapkan.
“Dengan dukungan dan partisipasi seluruh ASN, kita berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan baik dan data yang dihasilkan dapat memberikan gambaran yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan,” ujar Herwan.
Menurutnya, koordinasi antara BPS Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan efektif.
Data yang dihasilkan dari sensus tersebut diharapkan berkualitas dan dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
(Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















