Cegah Kabut Asap dan Kerusakan Ekosistem, Polsek Sindang Kelingi Larang Tegas Praktik Bakar Lahan
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Sindang Kelingi, jajaran Polres Rejang Lebong, secara masif menyisir kawasan permukiman hingga area perkebunan warga. Langkah ini digencarkan guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mengedukasi masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Melalui patroli dialogis, personel Bhabinkamtibmas berhadapan langsung dengan para petani di lapangan. Petugas tidak hanya memberikan imbauan persuasif, tetapi juga mengingatkan secara tegas mengenai ancaman sanksi pidana yang menanti para pelaku pembakaran liar.
Selain memaparkan jerat hukum, aparat kepolisian turut menjelaskan dampak fatal dari karhutla. Praktik pembakaran lahan dinilai sangat merugikan karena secara langsung merusak ekosistem alam, mengancam kelestarian hutan, serta memicu bencana kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat luas.
Pendekatan tatap muka ini merupakan upaya pencegahan dini yang dirancang untuk menumbuhkan kepedulian sosial. Guna memaksimalkan pengawasan lingkungan, kepolisian meminta warga ikut mengambil peran aktif di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu bertindak apabila melihat kemunculan titik api atau memergoki oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan. Laporan kejadian tersebut dapat segera diteruskan kepada personel Bhabinkamtibmas terdekat atau melalui jalur cepat layanan Call Center Polri di nomor 110.
“Mari kita jaga Rejang Lebong bebas dari karhutla,” tutup Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Harry Veska Witra, S.AP.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















