Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan empat orang warga yang diduga terlibat dalam praktik perjudian menggunakan kartu alias song di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu, pada Sabtu (07/12/2024).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat pelaku yang masing-masing berinisial MU, AS, FI, dan AS.
“Ya, benar, unit Resmob telah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan perjudian kartu di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu,” ujar Mulyo membenarkan penangkapan.
Lebih lanjut, AKP Mulyo menyampaikan bahwa keempat orang yang diamankan langsung dibawa ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini masih kita dalami untuk tindakan lebih lanjutnya,” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.
“Kita amankan beberapa barang bukti seperti kartu dan uang tunai,” tutup AKP Mulyo.
Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian dan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka perjudian di Kota Bengkulu.
(Ida)