Depresi Sakit Katarak, Pria Paruh Baya di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Seorang petani berinisial N (50) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Penemuan jasad korban pada Sabtu (25/7/2026) malam sontak menggegerkan warga setempat.

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika kakak kandung korban, Paidi alias Didit (53), bersama sepupunya, Purwandi (49), mendatangi rumah korban.

Niat hati ingin menjemput dan mengantar korban berobat karena sakit katarak, mereka justru mendapati rumah dalam kondisi gelap gulita dan pintu terkunci rapat.

Merasa curiga karena panggilannya tak kunjung disahut, Paidi dan Purwandi lantas meminta bantuan warga sekitar, M. Yani (39), untuk mendobrak pintu samping kanan di bagian dapur. Betapa terkejutnya mereka saat pintu terbuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung.

Lehernya terjerat tali karung berwarna putih yang diikatkan pada reng kayu atap dapur dengan ketinggian sekitar 2,5 meter dari lantai.

Dalam kondisi panik, warga yang berada di lokasi langsung memotong tali tersebut dan mengevakuasi korban ke rumah sang kakak, Seman, yang berada di desa setempat.

Mendapat laporan dari warga, Piket Regu 3 Polsek Sindang Kelingi yang dipimpin Aipda Engkus Kusmawan tiba di lokasi kejadian pada pukul 21.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, setibanya di rumah Seman, petugas mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan fisik luar oleh pihak kepolisian, terdapat tanda-tanda identik dengan gantung diri, di antaranya bekas jeratan di leher, lidah menjulur, dan tubuh yang mulai membiru dengan kondisi kaku mayat (rigor mortis) yang diperkirakan telah berlangsung selama 3–4 jam.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi akibat penyakit katarak yang tak kunjung sembuh, serta adanya indikasi permasalahan pribadi dengan sang istri.

Terkait insiden ini, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum. Keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan visum yang diserahkan kepada kepolisian. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa tali karung putih dengan simpul hidup dari TKP.

Dikonfirmasi terpisah terkait kejadian ini, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, personel kami telah melakukan olah TKP dan kami mengimbau masyarakat agar selalu mendampingi anggota keluarga yang sedang menghadapi masalah atau sakit,” tutup AKP Hasan Basri.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bagi siapa saja yang sedang mengalami tekanan psikologis, depresi, atau memiliki dorongan untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional melalui tenaga kesehatan jiwa atau layanan konseling di fasilitas kesehatan terdekat. (Rian)

Tinggalkan Balasan