Kembangkan Kasus Curanmor SMAN 4, Satreskrim Polres Rejang Lebong Tahan Tersangka Perempuan Berinisial J

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Satreskrim Polres Rejang Lebong telah menahan tersangka berinisial J (perempuan), yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir SMAN 4 Rejang Lebong.

Tersangka sempat dicari oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aksi pencurian di SMAN 4 Rejang Lebong viral melalui rekaman CCTV.

Dalam insiden tersebut, pelaku utama berinisial GO telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Hasil pengembangan penyidikan Satreskrim kemudian mengungkap keterlibatan J, meskipun dirinya tidak terekam dalam kamera pengawas di lokasi kejadian.

Terkait perkembangan penyidikan ini, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU M. Akhyar Anugerah, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi mengenai status tersangka J.

“Tersangka J sudah kita amankan. Keterlibatannya terungkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka utama. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara,” tegas IPTU M. Akhyar.

Dengan diamankannya J, pihak kepolisian memastikan bahwa pengusutan kasus ini terus dilakukan secara menyeluruh guna menuntaskan jaringan pelaku serta menjamin rasa keadilan bagi korban.

(Rian)

Tinggalkan Balasan