Senggolan Mata di Pesta Pernikahan Berujung Penusukan, Pria di Binduriang Diringkus Polsek Padang Ulak Tanding

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong, merilis pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Talang Gunung, Kecamatan Binduriang.

Kasus ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi antara pelaku dan korban saat menghadiri acara pesta pernikahan.

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Selasar Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Rejang Lebong, pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., bersama Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek PUT, IPDA Suweri Irwansyah, S.Ikom.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa insiden penusukan terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian dipicu oleh ketidaksenangan pelaku berinisial R (24) terhadap korban berinisial C (36). Saat itu, keduanya berada di lokasi pesta pernikahan. Pelaku merasa tidak senang karena korban diduga memandangi pelaku dengan tatapan tajam saat sedang berjoget,” jelas AKP Edi Hermanto Purba dalam keterangannya.

Merasa tersinggung, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau tanpa sarung. Pelaku kemudian kembali ke lokasi pesta dan mendekati korban dari arah belakang.

Setelah menepuk bahu kanan korban dan memastikan korban berbalik badan, pelaku langsung melayangkan tusukan ke arah perut sebelah kanan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dan saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ar. Bunda, Kota Lubuk Linggau.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan, di antaranya satu bilah pisau dengan panjang 13 cm dan satu helai kaos hitam bertuliskan Adidas milik korban yang dikenakan saat kejadian.

“Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas, terutama saat menghadiri keramaian, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika terjadi perselisihan agar tidak berujung pada tindak pidana,” pungkas Kapolsek.

(Rian)

Tinggalkan Balasan