Polsek Selupu Rejang Ungkap Kasus Pencurian Di Perkebunan, Petani Asal Sindang Kelingi Diamankan
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Jajaran Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, merilis pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Rejang Lebong, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan rilis media tersebut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Sujoko Hadi Santoso, S.H.
Dalam paparannya, kepolisian mengungkap keberhasilan pengamanan terhadap seorang pria berinisial A (38), warga Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah perkebunan jeruk milik korban bernama Sejo Santoso (54), di Desa Talang Lahat, Kecamatan Selupu Rejang.
Kanit Reskrim Polsek Selupu Rejang, IPDA Sujoko Hadi Santoso, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi terkait pencurian yang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekira pukul 02.00 WIB.
“Kami telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa hasil curian dan perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi pencurian di wilayah perkebunan,” ujar IPDA Sujoko saat memberikan keterangan pers.
Berdasarkan fakta di lapangan, pelaku diduga melakukan aksinya dengan menyasar kebun jeruk milik korban dan mengambil sekitar 30 kilogram jeruk siap panen, satu rol selang air sepanjang 100 meter, hingga satu unit kamera CCTV merek P380. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp2 juta.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan, di antaranya satu lembar nota pembelian selang milik korban serta atribut pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian, yakni topi loreng army, jaket hoodie warna cokelat, celana jeans biru, dan sepatu petani.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Selupu Rejang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan tersangka akan segera menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















