Polda Bengkulu Dalami Dugaan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Segera Melapor

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Polda Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi yang diduga telah merugikan banyak korban di wilayah Provinsi Bengkulu.

Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan para korban.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban ataupun memiliki informasi terkait dugaan investasi bodong ini agar tidak ragu melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun langsung ke Polda Bengkulu. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ichsan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan maupun produk investasi sebelum menanamkan dana guna menghindari kerugian di kemudian hari.

Selain itu, Polda Bengkulu mengajak masyarakat untuk membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik, sehingga penanganan perkara dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan Polda Bengkulu memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala. (NH)

Tinggalkan Balasan