Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Polresta Bengkulu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Bengkulu, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu, Rahmad Hidayat, dan turut disaksikan pihak Kejaksaan, BPOM, penasihat hukum, serta instansi terkait lainnya guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 15,17 gram dan ganja seberat 279,5 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan total tiga orang tersangka.

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Bengkulu menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Bengkulu.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika serta memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum,” ujar Kapolresta.

Polresta Bengkulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Nrl)

Tinggalkan Balasan