Tertibkan Balap Liar di Rejang Lebong, Polisi Amankan Dua Kendaraan dan Pemuda Bawa Sajam

REJANG LEBONG, Narasiberita.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong menggelar patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (18/5/2026) malam, petugas mengamankan dua unit kendaraan serta seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Patroli yang menyasar titik rawan gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas) ini difokuskan di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Kartini.

Kegiatan dipimpin langsung oleh tiga personel, yakni Aiptu Sutiono, Brigpol Dimas Kilat, dan Briptu Bagus P.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di lapangan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Patroli ini merupakan upaya preventif kami untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan pengguna jalan lain,” ujar Iptu Arief saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas melakukan tilang terhadap dua kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Temuan sajam dari salah satu pengendara juga menjadi catatan serius bagi kepolisian.

Pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut kini telah diserahkan ke piket Satreskrim Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti kendaraan diamankan di Mako Polres Rejang Lebong.

Selama pelaksanaan patroli, kondisi arus lalu lintas dilaporkan sepi dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus menggencarkan kegiatan serupa guna meminimalisir potensi balap liar serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Rian)

Tinggalkan Balasan