Skandal Rekrutmen RSUD Soedarsono: Ratusan Korban Tertipu, LSM Jawapes Siapkan Aksi Audensi
Pasuruan, Narasiberita.co.id- Isu dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja di RSUD dr. R. Soedarsono (Purut) meledak ke publik. Ratusan pencari kerja diduga menjadi korban praktik pungutan liar dengan iming-iming posisi pekerjaan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pasuruan tersebut.
Berdasarkan penelusuran pada Jumat (8/5/2026), para korban dilaporkan telah menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp900.000 hingga angka yang bervariatif kepada pihak ketiga.
Informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan menyebutkan bahwa penjaringan tenaga kerja ini dilakukan melalui sebuah perusahaan alih daya, yakni PT Outsourcing Cakrawala Cita Satnusa.
Direktur Menghilang: Direktur perusahaan berinisial DD dilaporkan tidak memberikan respons dan diduga melarikan diri setelah dana terkumpul dari para korban.
Kolaborasi Gelap: Muncul dugaan kuat adanya kerja sama antara pihak perusahaan outsourcing dengan oknum internal di lingkungan RSUD Soedarsono untuk meyakinkan para korban.
Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi, memberikan klarifikasi terkait polemik yang menyeret nama institusinya. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penyedia jasa (outsourcing).
”Rekrutmen tenaga kerja tersebut bukan ranah kami, dan itu ranah perusahaan outsourcing,” ujar dr. Adi.
Terkait isu keterlibatan oknum pegawai rumah sakit, pihak manajemen mempersilakan dilakukan konfirmasi lebih lanjut secara langsung untuk menjaga etika komunikasi.
Kabar ini memicu kegeraman dari pegiat sosial. Ketua LSM Jawapes DPD Jatim, H. Sugeng Samiadji, mengecam keras dugaan praktik suap dan pungli dalam rekrutmen di instansi pemerintahan maupun BUMD.
Dampak Korupsi Rekrutmen Menurut LSM Jawapes:
Demoralisasi: Merosotnya kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Ketidakadilan Sosial: Hanya mereka yang memiliki uang yang bisa mendapatkan pekerjaan, bukan yang berkompetensi.
Penurunan Kualitas: Merusak tatanan profesionalisme dan produktivitas kerja di rumah sakit. Kelemahan Tata Kelola: Melanggar prinsip Good Corporate Governance.
”Dugaan praktik suap dalam masuknya tenaga kerja di pemerintahan merupakan tindakan biadap,” tegas pria yang akrab disapa Cak Kaji tersebut.
LSM Jawapes memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menjadwalkan aksi Audensi pada Senin, 11 Mei 2026, di RSUD Soedarsono untuk mempertanyakan sejumlah kejanggalan, di antaranya:
- Transparansi sistem Mini Kompetisi dan lelang proyek.
- Informasi mengenai penurunan pendapatan rumah sakit.
Kebijakan pengurangan tenaga kerja yang terjadi di tengah isu rekrutmen baru. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















