Problem Solving Polisi Berhasil, Kasus Pengancaman Warga Belitar Muka Diselesaikan Damai

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Polsek Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil menyelesaikan kasus dugaan pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Belitar Muka melalui kegiatan problem solving, Rabu (6/5/2026).

Mediasi yang dipimpin Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Harry Veska Witra, S.AP., di Mapolsek setempat mempertemukan kedua pihak hingga sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 08.35 WIB. Pait Rusman (83), seorang petani, diduga melakukan pengancaman terhadap tetangganya, Erni Ali Semar (43).

Dalam kegiatan problem solving tersebut, Pait Rusman mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya, sementara pihak korban memaafkan.

Kedua belah pihak juga sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari, menghilangkan dendam, serta menyetujui pemberian ganti rugi sebesar Rp5.000.000.

Selain itu, disepakati bahwa apabila perbuatan serupa terulang, pelaku siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan penyelesaian ini menjadi bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Penyelesaian melalui problem solving ini diharapkan mampu menjaga hubungan baik antarwarga serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Proses mediasi turut disaksikan personel kepolisian dan perangkat desa setempat. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman dan kondusif. (Rian)

Tinggalkan Balasan