Gaspol! Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Gulung Dua Pengedar Narkoba di Curup Timur
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Rejang Lebong terus ditabuh. Pada Sabtu malam (2/5/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong bergerak cepat meringkus dua pemuda yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Curup Timur.
Operasi penangkapan ini dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Hengki Hermansyah, S.H. Tindakan tegas tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah Curup Timur.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan cepat di lapangan hingga berujung pada penyergapan kedua terduga pelaku.
Dalam operasi ini, polisi lebih dulu mengamankan terduga pelaku pertama berinisial FA (25), seorang pegawai swasta asal Curup Timur. Dari tangan FA, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya dalam jaringan peredaran gelap tersebut, di antaranya satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil narkotika berbentuk kristal bening.
Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, sekop dari pipet, alat hisap (bong), serta korek api gas.
Tak berhenti sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial BA (23), yang juga merupakan warga Curup Timur. Dari tangan BA, polisi menemukan satu paket sedang narkotika jenis kristal serupa, alat hisap, timbangan digital, 26 bungkus plastik klip bening, sebuah tas berwarna merah muda, serta satu kotak kardus.
Penangkapan dua terduga pengedar pada malam Minggu ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi dari jajaran Polres Rejang Lebong dalam menyapu bersih jaringan narkoba.
Tangkapan ini juga semakin memperpanjang rekor perburuan aparat dalam sepekan terakhir. Pasalnya, belum genap satu minggu tepatnya pada Senin (27/4) Satresnarkoba sukses menciduk tiga orang pelaku sekaligus dalam kurun waktu satu hari. Ditambah dengan dua tersangka yang baru saja digulung pada Sabtu malam (2/5) ini, pergerakan masif polisi jelas tidak memberikan ruang napas bagi para sindikat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., secara terpisah memberikan atensi penuh dan peringatan keras kepada seluruh jajarannya.
Ia menegaskan agar aparat tidak main-main dalam penegakan hukum serta pemberantasan tindak pidana narkotika. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi para pengedar yang mencoba merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses pemeriksaan intensif serta pengembangan jaringan lebih lanjut.
Rentetan penangkapan kilat ini menjadi tekanan nyata bagi para pelaku peredaran narkotika. Aparat memastikan upaya pemberantasan akan terus berlanjut hingga ke akar jaringan. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















