Layanan SIM Keliling Polres Rejang Lebong di Kota Padang Disambut Antusias, Masyarakat: Cepat dan Transparan

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, terus berupaya memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam langkah konkret untuk mempermudah warga dalam mengurus administrasi berkendara, unit pelayanan SIM Keliling kembali hadir di wilayah hukum Polsek Kota Padang.

Kegiatan “jemput bola” ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Hadirnya mobil layanan SIM Keliling di halaman Polsek Kota Padang bertujuan menjangkau masyarakat yang tinggal cukup jauh dari pusat kota atau Mapolres Rejang Lebong.

Seluruh personel Satpas Polres Rejang Lebong dikerahkan dalam agenda rutin ini untuk memberikan pelayanan maksimal serta memastikan proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, berjalan cepat, transparan, dan efisien.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan berlangsung tertib. Antrean warga tertata rapi, dan tidak ditemukan keluhan dari masyarakat terkait mekanisme maupun durasi pelayanan.

Kehadiran layanan SIM Keliling ini pun disambut positif oleh warga sekitar yang merasa terbantu, terutama dalam hal efisiensi waktu dan jarak tempuh.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan prima yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Ini komitmen kami untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan cepat dan transparan,” ujar IPTU Arief Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Melalui konsistensi kegiatan seperti ini, Sat Lantas Polres Rejang Lebong berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian terus meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran warga untuk tertib memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu guna mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya. (Rian)

Tinggalkan Balasan