Pemkot Bengkulu Tertibkan Pondok Tak Layak di Kawasan Pantai Panjang

Bengkulu, Narasiberita.co.id – Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penataan dan penertiban pondok tidak layak pakai di kawasan Pantai Panjang, Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan mulai dari depan Hotel Marina hingga kawasan Hotel Merah Putih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan wisata agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

Penataan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, BPBD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini juga menjadi lanjutan dari proses penataan sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah pondok di kawasan tersebut.

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari program penataan yang telah dilakukan sebelumnya.

Pondok-pondok pedagang yang sudah tidak layak akan kita robohkan, sementara yang masih layak akan kita tata agar tidak mengganggu titik yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penataan ini akan segera diselesaikan agar tidak ada lagi bangunan pondok yang melampaui batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan kawasan wisata Pantai Panjang guna meningkatkan daya tarik wisata serta mendorong pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut. (NH)

Tinggalkan Balasan