Aksi Heroik Warga Sindang Jati Bantu Ungkap Kasus Begal, Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi Tinggi

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Langkah nyata masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mendapat apresiasi tinggi dari jajaran kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada empat sosok yang dinilai berjasa dalam membantu pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan wilayah tersebut.

Prosesi pemberian penghargaan ini berlangsung khidmat di tengah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Satya Haprabu, Polres Rejang Lebong, Senin (13/4/2026) pukul 08.20 WIB.

Empat Sosok Penjaga Keamanan

Penghargaan diberikan kepada Kepala Desa Sindang Jati dan tiga warga lainnya yang telah berkolaborasi aktif dengan jajaran Polsek Sindang Kelingi.

Adapun empat penerima penghargaan tersebut adalah:

  • Sumartono, Kepala Desa Sindang Jati
  • Dodik Khayono, warga Sindang Jati
  • Tomi Armando, warga Belitar Muka
  • Sutrisno, warga Air Dingin

Keempatnya dinilai memiliki kepedulian tinggi dan keberanian dalam merespons tindak kejahatan, sehingga membantu kepolisian dalam mengidentifikasi serta mengamankan pelaku curas yang menjadi target operasi.

Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Dalam amanatnya, AKBP Florentus Situngkir menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada para penerima penghargaan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kami sampaikan terima kasih dan rasa bangga kepada warga yang telah peduli terhadap keamanan lingkungannya. Ini adalah bentuk sinergi nyata yang kami harapkan terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Kapolres dalam arahannya

Ia juga berharap tindakan nyata dari keempat warga tersebut dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas untuk tetap aktif dan tidak acuh terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.

Guna mempermudah koordinasi, Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat adanya tindakan mencurigakan.

Polres Rejang Lebong telah menyediakan layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara bebas pulsa. (Rian)

Tinggalkan Balasan