Satpol PP Bengkulu Tertibkan Pedagang di Pasar Minggu Pasca Lebaran

Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan, khususnya di kawasan Pasar Minggu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran secara humanis kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

Petugas juga meminta para pedagang untuk mematuhi aturan dengan menempati lapak yang telah disediakan di dalam area pasar.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan penertiban kembali digencarkan pasca Lebaran.

Sebelumnya, para pedagang telah diberikan kelonggaran selama satu bulan untuk menyesuaikan diri berjualan di dalam pasar.

Setelah Lebaran, kami kembali melakukan penertiban. Selama satu bulan sebelumnya, pedagang sudah diberikan waktu untuk menyesuaikan diri berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menertibkan pedagang yang masih nekat berjualan di luar area pasar, terutama yang menggunakan trotoar dan badan jalan karena dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Bagi pedagang yang masih berjualan di luar pasar, khususnya di trotoar, akan kami tertibkan. Penertiban ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Selain di Pasar Minggu, Satpol PP juga berencana melakukan penertiban serupa di sejumlah pasar lainnya di Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum. (NH)

Tinggalkan Balasan