Tiga Pelaku Pungli Parkir di Liku Sembilan Dibekuk, Tim Elang Jupi Bergerak Cepat Usai Viral di Medsos
Kepahiang, Narasiberita.co.id.- Aksi pungutan liar (pungli) parkir yang meresahkan pengendara di wilayah perbatasan Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Tengah, tepatnya di kawasan Liku Sembilan, akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian.
Tiga pria asal Bengkulu Tengah berhasil diamankan oleh Tim Buser Elang Jupi dari Polres Kepahiang setelah aksi mereka viral dan menuai keluhan masyarakat di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah dalam pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 yang diduga hasil pungli parkir liar terhadap pengendara yang melintas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik pungli tersebut telah berlangsung sejak awal libur Lebaran tahun ini, memanfaatkan tingginya arus kendaraan di jalur tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang, IPTU Bintang Yuda Gama, MH, melalui Kanit Pidum IPDA Abdulah Barus, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/3/2026).
“Iya betul, Tim Buser Elang Jupi yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap tiga pria asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang melakukan pungutan liar parkir kendaraan di perbatasan Kepahiang dan Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungli yang meresahkan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, terutama di momen arus mudik dan libur Lebaran. (Adedo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















