OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
JAKARTA, Narasiberita.co.id. – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Februari 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Secara global, kinerja ekonomi masih relatif baik, didukung penguatan manufaktur dan pemulihan keyakinan konsumen. Namun, peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan.
Ekonomi Amerika Serikat pada kuartal IV 2025 tumbuh 1,4 persen secara kuartalan (qtq), di bawah ekspektasi pasar 2,5 persen. Perlambatan dipicu government shutdown dan melemahnya konsumsi, meskipun pasar tenaga kerja tetap solid. Tekanan inflasi yang kembali meningkat membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga mereda, dengan kecenderungan kebijakan suku bunga bertahan lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer).
Di Asia, Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik akibat berlanjutnya krisis sektor properti, meski kinerja eksternal mencatat surplus.
Dari sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39 persen (yoy), sehingga sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen. Inflasi meningkat terutama akibat efek basis rendah, sementara Indeks Keyakinan Konsumen tetap berada di zona optimistis. Aktivitas manufaktur juga masih dalam fase ekspansif pada awal 2026.
Tekanan pasar saham domestik pada Februari 2026 mulai mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.235,49 pada 27 Februari 2026, terkoreksi 1,13 persen secara bulanan (mtd) dan 4,76 persen secara tahunan berjalan (ytd). OJK terus memantau volatilitas pasar yang dipicu eskalasi konflik geopolitik.
Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham tercatat Rp25,62 triliun, dengan porsi investor ritel sebesar 53 persen. Investor asing membukukan net sell Rp0,36 triliun secara bulanan.
Di pasar obligasi, indeks komposit ICBI menguat 0,45 persen mtd. Yield Surat Berharga Negara naik 1,76 basis poin mtd. Investor nonresiden mencatat net sell Rp3,35 triliun di pasar SBN.
Di tengah dinamika tersebut, industri pengelolaan investasi tetap mencatat kinerja positif. Nilai kelolaan (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun, naik 7 persen ytd. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp726,26 triliun, tumbuh 7,54 persen ytd, dengan net subscription Rp43,12 triliun.
Jumlah investor pasar modal per 25 Februari 2026 bertambah 1,8 juta secara bulanan dan tumbuh 12,34 persen ytd menjadi 22,88 juta investor.
Penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun dari 32 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk. Sementara itu, Securities Crowdfunding (SCF) mencatat 1.008 penerbitan efek dari 596 penerbit dengan 194.497 pemodal.
Pada pasar derivatif keuangan, hingga 20 Februari 2026 terdapat 113 pihak yang memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada September 2023 hingga 27 Februari 2026, tercatat 153 pengguna jasa dengan akumulasi nilai transaksi Rp91,87 miliar.
Dalam aspek penegakan hukum di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon, OJK pada Februari 2026 menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp23,63 miliar kepada 33 pihak, disertai pencabutan dan pembekuan izin serta perintah tertulis.
Sanksi antara lain dikenakan kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, PT Indo Pureco Pratama Tbk, serta pihak-pihak terkait dalam kasus PT Tianrong Chemical Industry Tbk.
Selain itu, OJK juga mengenakan denda Rp11,05 miliar kepada tiga pihak perorangan dan satu perusahaan terkait kasus manipulasi perdagangan saham.
Sejak 1 Januari hingga Februari 2026, total denda administratif yang dijatuhkan OJK mencapai Rp38,31 miliar untuk 40 pihak, serta Rp16,03 miliar atas sanksi keterlambatan kepada 141 pelaku usaha jasa keuangan di pasar modal.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga integritas serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional. (Rls)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










