Sekda Bengkulu Pimpin Apel dan Penandatanganan Komitmen Anti-Pungli di Disdikbud
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut menandatangani surat pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi.
Penandatanganan ini diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya konsistensi antara komitmen dan tindakan.
Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Disdikbud diminta menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap komitmen seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















